Mengenal Tentang Barang Lartas
Barang lartas merupakan singkatan dari larangan dan/atau pembatasan yang terdapat dalam ketentuan kepabeanan bea dan cukai yang merupakan jenis komoditas yang dilaran dan/atau dibatasi impor maupun ekspornya. jenis barang lartas ditentukan oleh instansi terkait yang kemudian disampaikan kepada Menteri Keuangan.
Tujuan dari ditentukannya barang lartas adalah kepada beberapa barang yang mengancam keamanan nasional atau kepentingan umum, selain itu juga untuk melindungi kehidupan manusia, menjaga kesehatan, serta mencegah kerusakan lingkungan dan ekosistem.
Beberapa jenis barang Lartas atas Impor:
- Alat kesehatan
- Bahan pangan
- Besi baja
- Cengkeh
- Garam
- Keramik
- Mainan anak-anak
- Minuman ber-alkohol
- Produk babi
- Senjata api
- Tumbuhan
Beberapa jenis komoditas yang Ekspornya dibatasi/dilarang:
- Batu mulia
- Beras
- Intan kasar
- Karet
- kopi
- Produk perikanan
- Rotan
- Timah